Webinar Move On Plastic Green Community 2020: Pengurangan Sampah Plastik Sebagai Upaya Kelestarian Masa Depan Bumi

Permasalahan sampah umum terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Masalah tersebut antara lain disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, minimnya pengetahuan mengenai pengelolaan sampah baik dari sisi pengetahuan maupun teknologi, dan pengelolaan sampah yang berbasis individu. Ditambah lagi perlaku konsumtif masyarakat yang kian meningkat di tengah pandemi. Seperti maraknya belanja online dan pengiriman makanan yang berbuntut pada meningkatnya penggunaan kemasan plastik.

Mengingat Indonesia yang menduduki peringkat kedua dalam menghasilkan sampah plastik terbesar di dunia, pemerintah sebenarnya juga tengah berusaha menyikapi hal ini dengan berbagai kebijakan berupa dasar hukum CSR (Corporate Social Responsibility) dan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), diantaranya:

Sebagai wujud kepedulian dan upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik, Green Community menyelenggarakan kegiatan webinar. Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini diisi oleh Yuliana Rahmawati, Dewan Alumni Green Community yang saat ini tengah aktif bersama LSM Bintari Foundation. Yuli menuturkan bahwa memilah sampah penting dilakukan oleh semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Karena keduanya sama-sama menghasilkan sampah, berbagi tempat sampah, serta memiliki tanggung jawab yang sama untuk memilah sampah.

"Pemilahan sampah lebih baik dilakukan sebelum sampah dimasukkan ke tempat sampah, sampah dipilah sesuai jenisnya. Sampah daur ulang dalam kondisi kering dan bersih masih memiliki nilai ekonomi." Tuturnya.

Bersama Bintari, Yuli juga membagikan tips dan trik pengelolaan sampah, diantaranya:

1.      Metode Pengurangan Sampah dari Sumbernya

a.       Menghabiskan makanan

b.      Menghindari penggunaan barang berumur pendek

c.       Memilih produk kemasan besar

d.      Mendaur ulang

2.      Metode Pemilahan Sampah

a.       Sampah sulit busuk, seperti kaleng dan botol minum dapat disetorkan atau dijual di bank sampah

b.      Sampah mudah busuk, seperti sisa makanan dan dedaunan dapat dikomposkan secara mandiri maupun kolektif

Tidak hanya konsumen, produsen juga memiliki tanggung jawab terhadap produknya. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Selain itu, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengeluarkan peraturan P.75/MENLHK /SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Roadmap tersebut memberikan mandat dan tanggung jawab kepada produsen tertentu, layanan makanan dan minuman, dan ritel untuk mengurangi limbahnya hingga pasca konsumsi. Instrumen kebijakan ini, yang dikenal sebagai Extended Producer Responsibility (EPR).

Di akhir, Yuli juga mengajak kepada para peserta agar senantiasa dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat demi kehidupan masa depan.

Webinar Move On Plastic Green Community 2020: Pengurangan Sampah Plastik Sebagai Upaya Kelestarian Masa Depan Bumi Webinar Move On Plastic Green Community 2020: Pengurangan Sampah Plastik Sebagai Upaya Kelestarian Masa Depan Bumi Reviewed by Green Community on 05.31.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.